STAIN SAR Dapat Penghargaan HAKI Tertinggi Se-Kepri

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri memberikan penghargaan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) terbanyak pada klaster sekolah tinggi se-Kepri kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) baru-baru ini.
Plt. Kepala P3M STAIN SAR Kepri, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas civitas academica dalam menghasilkan karya intelektual yang inovatif dan terlindungi secara hukum.
“Kami berharap capaian ini menjadi pemantik semangat bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk terus berinovasi serta memanfaatkan mekanisme HaKI sebagai bagian dari budaya akademik di STAIN SAR Kepri,”ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen STAIN SAR Kepri dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan ekosistem riset dan kekayaan intelektual di Kepulauan Riau.(jp)
Editor: yn
