Aparat Gabungan Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Ini Hasilnya!

PROKEPRI.COM, BINTAN – Tim aparat gabungan merazia sejumlah lokasi tambang pasir ilegal di wilayah Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (4/12/2025).
Hasilnya, petugas menemukan beberapa lokasi tambang tak bertuan serta penambang pasir rakyat.
Aparat gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Bintan, Polisi Militer TNI AU, TNI AL dan TNI AD serta Dinas ESDM Kepri dan DLH Kepri.
Razia ini dibawah koordinator Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi didampingi Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin.
Kegiatan tersebut diawali dengan melaksanakan apel bersama di Mapolres Bintan.
Usai apel, tim kemudian bergerak menyusuri lokasi tambang diduga ilegal yang berada di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Di tempat ini, mereka meninjau empat titik lokasi tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Diantaranya di wilayah Galang Batang, dan Kampung Banjar.
Hasilnya, aparat tidak menemukan aktivitas tambang pasir tersebut. Bahkan, mesin dan peralatan tambang pun tidak ada.
Namun, di satu lokasi lainnya, mereka menemukan tiga orang warga dengan menggunakan satu unit mobil truk tengah mengumpulkan pasir dengan menggunakan alat seadanya yakni sekop. Para penambang rakyat tradisional ini pun disuruh menghentikan aktifitas.
Kemudian, aparat gabungan melanjutkan razia sama di kawasan Nikoi Island, sekitar PT Sumurung.
Di lokasi ini, petugas menemukan lokasi bekas tambang yang luas. Akan tetapi, lagi-lagi tidak ada aktivitas penambangan.
Staf pegawai Dinas ESDM Kepri menyebutkan, lokasi bekas galian pasir ini bukan berada di dalam kawasan penambangan PT Sumurung yang memiliki izin.
Namun, Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi menegaskan akan memanggil manajemen PT Sumurung, untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan surati PT Sumurung. Kemudian, dari Dinas ESDM Kepri juga memberikan data di mana saja titik lokasi penambangan PT Sumurung yang mendapat izin itu,”ujar Fikri.
Usai itu, aparat melanjutkan razia di dua lokasi penambangan pasir ilegal lainnya yang berada di Desa Malang Rapat.
Di dua lokasi ini, juga tidak juga ditemukan aktivitas tambang.
“Tapi, lokasinya kita beri police line. Ini perintah dari Bu Kapolres Bintan. Jadi, tidak ada lagi opini, adanya aktivitas tambang pasir di Bintan,”pungkas Fikri.
Kepada wartawan, Fikri mengatakan, razia gabungan itu tidak menemukan adanya kegiatan penambangan. Meski begitu, ia menekankan, bahwa pihaknya tetap mamasang garis police line pada sejumlah lokasi yang di razia itu.
Termasuk, adanya plang bertuliskan “Program Ketahanan Pangan” di salah satu lokasi tambang, Fikri akan menelusuri pemilik dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(jp)
Editor: yn
