Rony Kurniawan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lingga Lewat PAW

PROKEPRI.COM, LINGGA – Rony Kurniawan, S.IP resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga melalui pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lingga pada Rabu (16/9/2026).
Masuknya pria yang akrab disapa Iwan Munir ke DPRD bukan sekadar pergantian administrasi politik biasa. Ia hadir mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Capt. Ahmad Pajar, anggota DPRD Lingga dari Partai Golkar yang wafat saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Bupati Lingga M. Nizar, bersama Wakil Bupati Ir. H. Novrizal, tampak hadir mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang dipimpin Ketua DPRD Lingga Maya Sari, didampingi Wakil Ketua I Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II Muddasir Zahid.
Termasuk juga, jajaran anggota dewan, Forkopimda, Perwakilan OPD, Bawaslu, TP PKK, DWP, Piswan, Ormas dan pemuka adat dan pemuka agama, Camat, Kades dan Lurah, BPD serta undangan lainnya juga menghadiri agenda ini.
Berdasarkan penelusuran, Rony Kurniawan adalah seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan mantan anggota DPRD Lingga periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lingga 2.
Dia adalah putera asli kelahiran Dabo Singkep, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lingga untuk masa bakti 2025–2030.
Rony merupakan alumni STM Bukit Asam tahun 1993, dan S1 STISIP Syamsul Ulum Sukabumi di 2015 silam.(iswandi)
