NASIONAL

DPR RI Tak Berwenang Tentukan Besaran Alokasi APBN yang Ditransfer ke Daerah

Ketua Komisi 2 DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto net

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tidak memiliki kewenangan langsung untuk menentukan besaran alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang akan ditransfer ke daerah.

“Penetapan anggaran sepenuhnya menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemengadri,”ujar Ketua Komisi 2, DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dilansir kompas, Selasa (16/9/2025.

Tugas DPR, sambung Rifqi, mengawasi untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan oleh daerah sebagaimana mestinya.

Ia juga berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi, lantaran kawatir, pemerintah daerah tidak sanggup menopang kebutuhan belanja daerahnya.

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat bergantung pada APBD dan hampir 80 persen APBD bergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,”pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan memotong lagi anggaran transfer ke daerah pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun 2026.

“Kita enggak akan memotong lagi,”kata Purbaya, Kamis (11/9/2025).

Sedangkan untuk penambahan anggaran transfer ke daerah, sambung dia, akan didiskusikan bersama DPR RI.

“Itu yang kita hitung. Belum tau. Masih kita diskusikan dengan DPR,”kata Purbaya lagi.

Purbaya menegaskan, akan mendorong belanja pemerintah lebih banyak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik dan manajemen casch-nya baik,”jelasnya.

Purbaya juga bakal mengalihkan dana sebanyak Rp200 triliun milik pemerintah di Bank Indonesia kepada perbankan. Hal ini, ia pastikan, sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sudah setuju. Jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lainnya. Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,”jelasnya.(wan)

Editor: yn

Back to top button