KEPRI

41 TKA Ilegal Ketangkap di Bintan Akhirnya Dideportasi Kenegaranya

Masuk Daftar Dicekal Untuk Tidak Datang ke Bintan Lagi

Puluhan TKA ilegal yang berhasil diamankan Imigrasi Bintan di Clubmed, Lagoi, Bintan, Selasa (17/1) baru-baru ini. Foto Prokepri.com/SL.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Sebanyak 41 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang berhasil diamankan di Resort Clubmed, Lagoi Bintan, Kepri baru-baru ini, akhirnya dideportasi ke negara asalnya melalui Pelabuhan BBT Lagoi, Bintan, Kepri besok, Jumat (27/1) pukul 08.00 Wib pagi.

Langkah tegas itu diambil pemerintah setelah pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Bintan menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ke-41 orang asing tersebut tuntas.

Hiba Ariansyah selaku Humas Imigrasi Tanjung Uban, Bintan membenarkan informasi tersebut.

Kepada media ini, Ariansyah meyakinkan bahwa 41 TKA ilegal sudah diperiksa secara konfrehensif.

“Benar mereka sudah diperiksa semua, dan akan dideportasi kenegara asalnya, besok Jumat (27/1) puluk 08.00 WIB, melalui Pelabuhan BBT Lagoi,” bebernya, Kamis (26/1).

Ariansyah menegaskan, bahwa deportasi dilakukan sesuai dengan perintah Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Bintan. 41 TKA dipastikannya telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Harus dipulangkan karena kesalahannya bekerja secara ilegal dikawasan Clubmed Lagoi,” ucap Ariansyah kembali.

Ariansyah menerangkan, 41 TKA ilegal sebelumnya terjaring dalam operasi serentak Imigrasi yang diberinama operasi pengawasan orang asing ‘Bumi Pura’ tahun 2017.
Mereka tertangkap saat bekerja, namun pihak perusahaan Clubmed sendiri tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sehingga para orang asing diamankan dan diperiksa usai diamankan kemarin.

Ariansyah merincikan, 41 TKA yang namanya juga dicekal masuk Indonesia, berjumlah 6 orang asal Prancis, 4 orang asal Taiwan, 4 orang asal Australia, 4 orang asal Afrika Selatan, 3 orang asal Mauritus, 3 orang asal India, 2 orang asal Jepang, 2 orang asal Korea Selatan, 2 orang asal Cina, 2 orang asal Mexico, 2 orang asal Filiphine.

“Serta dari Turkey, Thailand, Inggris, Malaysia, Senegal, Zimbabwe dan Selandia Baru, masing-masing 1 orang,” tutup Ariansyah.(cr1)

Tinggalkan Balasan

Back to top button