OPINI

Refleksi 24 Tahun Provinsi Kepri: Catatan Kritis Pemerataan dan Keadilan Pembangunan

Oleh Rodi Yandri, CEO Prokepri.com

Rodi Yandri, CEO Prokepri.com

PROKEPRI.COM, OPINI – Dua puluh empat tahun bukanlah waktu yang singkat dalam garis masa sebuah daerah sipil. Sejak resmi memisahkan diri dari provinsi induknya, Riau, melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 pada tanggal 24 September 2002, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengarungi berbagai gelombang dinamika pemerintahan.

Di bawah visi luhur para pejuang pembentukan provinsi, cita-cita besarnya sangat jelas, memangkas rentang kendali geografis demi mewujudkan kesejahteraan yang merata di tanah Melayu ini.

Namun, di usia yang ke-24 ini, ketika slogan kemajuan kerap digaungkan, sebuah pertanyaan mendasar harus diajukan secara jujur. “Sejauh mana pembangunan di Kepri telah menyentuh aspek pemerataan dan keadilan bagi seluruh warganya?”.

Secara makro, Kepri sering kali menjadi “bintang” di wilayah Sumatera. Kehadiran Kota Batam sebagai motor penggerak industri, perdagangan bebas, dan investasi internasional telah mendongkrak angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi secara signifikan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini sekilas mencerminkan sebuah provinsi yang sukses. Akan tetapi, di balik gemerlap angka statistik tersebut, tersembunyi jurang ketimpangan sosial yang nyata khususnya di wilayah hinterland (kepulauan).

Pembangunan ekonomi Kepri masih sangat tersentralisasi di Batam, Tanjungpinang, dan sebagian Bintan atau Karimun.

Sementara itu, wilayah kabupaten kepulauan seperti Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas kerap kali masih harus berjuang dengan keterbatasan pasokan energi, jaringan telekomunikasi yang tidak stabil, serta fluktuasi harga kebutuhan pokok akibat jalur logistik yang panjang.

Sebagai provinsi yang 96 persen wilayahnya adalah lautan dengan ribuan pulau, konektivitas bukanlah sekadar infrastruktur tambahan, melainkan sebuah urat nadi keadilan sosial.

Pemerintah daerah memang telah mengupayakan penyediaan kapal-kapal roro dan subsidi transportasi laut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas transportasi yang murah, aman, dan terjadwal secara konsisten belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat di pulau-pulau terluar.

Ketika musim angin kuat tiba, isolasi geografis kembali menghantui warga pulau. Anak-anak kesulitan mengakses sekolah yang lebih tinggi, pasien darurat bertaruh nyawa di laut karena fasilitas medis lokal yang minim, dan nelayan tradisional kesulitan memasarkan hasil tangkapannya ke pusat kota.

Keadilan pembangunan menuntut agar anggaran tidak hanya mengalir deras pada penataan estetika kota dan jalan-jalan protokol di pusat pemerintahan, tetapi juga secara progresif dialokasikan untuk memperkuat armada transportasi publik antarpulau.

Kemajuan sebuah daerah tidak boleh hanya diukur dari infrastruktur fisik, melainkan dari kualitas hidup anak-anak dan keluarganya.

Di Kepri, disparitas kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Sekolah-sekolah dengan fasilitas terbaik, laboratorium lengkap, dan guru-guru kompeten mayoritas masih berkumpul di wilayah perkotaan.

Di sudut lain, anak-anak pesisir harus mengarungi lautan demi mencapai ruang kelas yang kondisinya terkadang memprihatinkan.

Begitu pula di sektor kesehatan. Rujukan medis dari pulau-pulau terpencil ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Batam atau Tanjungpinang masih memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Rasa keadilan masyarakat akan terusik jika fasilitas dasar ini gagal diakses secara setara oleh setiap anak daerah, tidak peduli seberapa jauh mereka tinggal dari pusat kekuasaan.

Memasuki gerbang usia baru, Kepri perlu melakukan reorientasi paradigma pembangunan secara radikal. Pemerintah provinsi beserta seluruh jajaran kabupaten/kota tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pembangunan land-based (berbasis daratan) murni untuk wilayah yang sejatinya didominasi bahari.

Kebijakan fiskal harus secara berani memberikan afirmasi lebih besar kepada daerah-daerah kepulauan terluar demi mengejar ketertinggalan infrastruktur dasar.

Investasi industri yang masuk tidak boleh hanya sekadar menyerap tenaga kerja dengan upah minimum, tetapi harus mampu menciptakan nilai tambah lokal, menjaga kelestarian ekosistem pesisir, dan memberdayakan ekonomi masyarakat nelayan tradisional.

Momentum refleksi ini harus melepaskan ego sektoral antara pemerintah provinsi, BP Batam, dan pemerintah kabupaten/kota agar arah kebijakan selaras untuk kemakmuran bersama.

Dua puluh empat tahun perjalanan Provinsi Kepri adalah sebuah berkah sejarah yang patut disyukuri. Namun, mengagumi capaian masa lalu tanpa berani mengevaluasi ketimpangan hari ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur pembentukan provinsi ini.

Masyarakat Kepri tidak hanya membutuhkan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas kertas. Mereka membutuhkan rasa aman saat melaut, harga pangan yang stabil di pulau terjauh, akses pengobatan yang cepat, serta jaminan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Hanya dengan meletakkan asas pemerataan dan keadilan sebagai kompas utama kebijakan, barulah slogan “Kepri Maju Berkelanjutan” dapat benar-benar mewujud nyata dari ujung Selat Malaka hingga Laut Natuna Utara.

Dirgahayu ke-24 Provinsi Kepri!.***

Back to top button