Alokasi Dana Transfer Pusat ke Provinsi Kepri 2026 Berkurang Rp534 Miliar

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengeluhkan berkuranganya alokasi dana transfer pusat pada tahun 2026.
Keluhan ini disampaikan Ansar secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam audiensi seluruh Gubernur di Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Lantai 3 Kementrian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD,” demikian kata Ansar.
Pengurangan dana transfer pusat berdampak pada postur APBD Provinsi Kepri pada tahun 2026. APBD Provinsi Kepri tahun 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,471 triliun.
Penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah diungkapkan Gubernur Ansar berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.
“Terus terang saja rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah, ” ungkap Gubernur Ansar kepada Menkeu Purbaya yang memimpin jalannya pertemuan tersebut.(jp)
Editor: yn
