KEPRI

Hari Ini, KPU Pinang Umumkan Hasil Verifikasi 12 Parpol

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria (tengah) serta tim verifikasinya bersama Panwaslu Kota Tanjungpinang melakukan proses verifikasi di Kantor Partai Hanura, Kamis (1/2/2018). Foto prokepri.com/MASRUN.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan mengumumkan resmi hasil verifikasi faktul 12 Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019, Jumat (2/1/2018). Sebelumnya, KPU melakukan verifikasi selama tiga hari.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, partai yang diverifikasi yakni Partai Golkar, PKB, Gerinda, PAN pada hari pertama, Selasa (30/1). PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, Demokrat, Nasdem, Partai Hanura, Rabu (31/1) sedangkan PKP Indonesia, PPP dan PBB hari ini, Kamis (1/2).

“Penyampaian hasil verifikasi sekaligus penyerahan hasil verifikasi 12 Parpol di Kantor KPU besok,” ucap Robby.

Robby menerangkan, syarat verifikasi telah dipenuhi 12 Parpol. Antara lain, sambung dia, kantor partai, keberadaan ketua, sekertaris, bendahara saat proses penelitian faktual serta sample anggota partai telah memenuhi syarat (MS).

Namun, masih Robby, keputusan MS partai lama tersebut sebagai peserta pemilu 2019 nanti, harus dibahas oleh seluruh Komisioner KPU melalui rapat pleno.

“KPU tidak membedakan dan tidak ada perlakuan yang istimewa saat proses verrifikasi faktual berlangsung di 12 Parpol,” tekannya.

Robby menambahkan, Panwaslu Kota Tanjungpinang juga ikut terlibat mengawasi jalanya verifikasi faktual di lapangan.

Penulis: Masrun
Editor : YAN

Back to top button