NASIONAL

Usai Diprotes 18 Gubernur Soal TKD 2026, Ini kata Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 jika penyerapan anggaran baik, tepat waktu serta tidak boros.

“Pastikan aja penyerapan anggaran bagusm tepat waktu dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa porpose ke atas dan ke DPR untuk menambah,”kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

“Tapi kalau kesana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,”sambungnya pasca di protes 18 orang gubernur se Indonesia soal pemotongan TKD 2026.

Purba memastikan, bahwa hal tersebut telah ia sampaikan kepada para gubernur itu. Menurut dia, protes yang disampaikan merupakan hal yang lumrah.

“Semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,”tuturnya lagi.

Sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Tujuan mereka untuk memprotes pemotongan TKD 2026 yang dinilai akan berdampak terhadap pembangunan daerah hingga menggaji pegawainya.

salah satunya Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad. Ansar juga hadir mengeluhkan berkuranganya alokasi dana transfer pusat pada tahun 2026 secara langsung kepada Purbaya.

“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD,” demikian kata Ansar.

Pengurangan dana transfer pusat berdampak pada postur APBD Provinsi Kepri pada tahun 2026. APBD Provinsi Kepri tahun 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,471 triliun.

Penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah diungkapkan Gubernur Ansar berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.

“Terus terang saja rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah, ” ungkap Gubernur Ansar kepada Menkeu Purbaya yang memimpin jalannya pertemuan tersebut.(jp)

Editor: yn

Back to top button