KEPRI

Pemkab Anambas Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bupati Aneng memberikan sambutan pembuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Prof. Dr. M. Zen, Kantor Bupati Anambas, Kamis (26/2/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Prof. Dr. M. Zen, Kantor Bupati Anambas, Kamis (26/2/2026).

Sebanyak 208 orang mengikuti secara langsung agenda ini,‎ termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD beserta unsur pimpinan serta Ketua Komisi I, II, dan III DPRD.

‎‎Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0318/Natuna, Danlanal, Kapolres, Kajari, Danlanudal, serta Ketua Pengadilan.

Sementara, 185 peserta lainnya hadir secara virtual.‎

‎Penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada dokumen RPJMD 2025–2029 dengan visi:

‎“Terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif dan Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”

‎Adapun misi yang diusung antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak, memperkuat ekonomi berbasis maritim, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

‎Dalam pemaparan pemerintah daerah, capaian pembangunan diukur melalui sejumlah indikator makro yang menggambarkan kinerja pembangunan secara menyeluruh.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, perkembangan ekonomi daerah sepanjang 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan.

‎Pada triwulan pertama, perekonomian tumbuh sebesar 2,28 persen. Angka tersebut melonjak menjadi 12,68 persen pada triwulan kedua dan kembali meningkat menjadi 15,71 persen pada triwulan ketiga.

‎Kenaikan ini mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang bergerak semakin cepat dan produktif. Dari sisi sektor, perikanan, pertanian, dan pemanfaatan sumber daya alam menjadi penopang utama pertumbuhan.

‎Kontribusinya meningkat signifikan dari 2,5 persen pada triwulan pertama menjadi 14,46 persen pada triwulan kedua, dan mencapai 17,82 persen pada triwulan ketiga.

‎Sektor industri dan konstruksi turut menunjukkan perbaikan, sementara perdagangan, transportasi, dan jasa lainnya tumbuh stabil.

‎Pemerintah daerah menilai capaian ini menjadi modal optimisme untuk menjaga momentum kebangkitan ekonomi melalui perencanaan pembangunan 2027 yang tepat sasaran.‎

‎Meski ekonomi tumbuh positif, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2025 tercatat sebesar 2,56 persen.
‎Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 sebesar 2,53 persen dan masih berada di atas target 2025 sebesar 2,19 persen.

‎Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kebijakan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 mencapai 74,7 atau naik 0,60 poin dibandingkan tahun sebelumnya.Capaian ini telah melampaui target dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah.

‎Tren 2021–2025 menunjukkan kenaikan rata-rata sekitar 0,49 poin per tahun, mencerminkan perbaikan bertahap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

‎Sementara itu, perkembangan rasio periode 2016–2024 menunjukkan dinamika ketimpangan pendapatan. Pada 2016–2019, rasio menurun dari 0,32 menjadi 0,28, menandakan pemerataan yang membaik. Memasuki 2023, angka tersebut sempat meningkat menjadi 0,33 akibat tekanan ekonomi pasca pandemi.

‎Namun pada 2024 kembali turun menjadi 0,30, menunjukkan arah pemulihan yang positif.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2025 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 6,35 persen atau sekitar 2,8 ribu jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

‎Penurunan ini menjadi indikator bahwa program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah mulai menunjukkan dampak nyata.‎

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2027.

‎“Hasil Musrenbang ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan RKPD 2027, sehingga program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

‎Melalui Musrenbang RKPD 2027, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menekan pengangguran dan kemiskinan, serta memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.(as)

Editor: yn

Back to top button