KEPRI

Ini Penjelasan Perusahaan Teh Prendjak Pasca Pabrik Disegel Polisi

PT. Panca Rasa Pratama (PRP), perusahaan produksi Teh Prendjak di Kota Tanjungpinang tampak disegel polisi. Foto BN

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – PT. Panca Rasa Pratama (PRP), perusahaan produksi Teh Prendjak di Kota Tanjungpinang terpaksa menghentikan operasi pabriknya pasca kasus pembuangan limbah hingga disegel Polda Kepri. Akibatnya, ratusan karyawan mereka dirumahkan sementara waktu.

Manager HRD PT. PRP Faisal M. Kiat mengatakan, bahwa perusahaannya tidak memiliki niat untuk merumahkan ratusan karyawan mereka. Namun, hal itu dilakukan lantaran pabrik tidak boleh ada aktifitas sesuai permintaan polisi.

“Kami tidak ada niat merumahkan karyawan. Tapi mau bagaimana lagi, sudah tidak boleh ada aktivitas,” katan Faisal, Jum’at (1/3/2019).

Dia menjelaskan, perusahaan tengah mencari solusi terbaik perihal nasib karyawan mereka tersebut.

“Disnaker Tanjungpinang sudah mempertanyakan kepada kita soal nasib karyawan. Sekali lagi kami tidak ada niat. Kami berusaha mencarikan solusi terbaik buat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, total karyawan di PT PRP ini jumlahnya mencapai 200 orang lebih.

Nasib mereka, akan ditentukan setelah PT. PRP menggelar rapat managemen.

“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Kami akan rapat dulu soal nasib karyawan ini. PT PRP saja ada 200 lebih karyawan,” tutup Faisal. (kd)

Editor : YAN

Back to top button