Misteri Pemilik Uang 27 Miliar Yang Dikembalikan Terkait Kasus Korupsi BTS

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Warganet masih penasaran dengan misteri pengembalian uang Rp27 miliar yang diduga hasil korupsi menara BTS.
Seperti diketahui, Menpora Dito Ariotedjo sudah dipanggil Kejagung pada 3 Juli 2023 lalu. Namun tak lama setelah itu, muncul misteri uang Rp27 miliar yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkapkan oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Kepada wartawan, pengacara tersebut mengatakan jika ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya dalam bentuk dollar AS.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mengacu pada hebohnya pernyataan pengacara Irwan Hermawan ini, Kejagung ambil tindakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Maqdir akan dilakukan.
“Maka dari itu Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Dalam pemeriksaan pada Senin (10/7/2023), Ketut menuturkan bahwa Maqdir diminta untuk membawa uang senilai Rp27 miliar yang dirinya sebutkan.
Meski demikian, kabar terbaru meyebut jika Maqdir berhalangan datang dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.
Sikap Maqdir yang ingin menunda pemeriksaan kian menimbulkan tanda tanya tentang siapa sosok yang telah mengembalikan uang Rp27 miliar tersebut.
Di Twitter, uang Rp27 miliar ini juga ramai dibahas oleh warganet. Banyak di antara mereka meminta agar pihak terkait lekas menangkap orang yang telah menerima Rp27 miliar terkait korupsi menara BTS tersebut demi keadilan.
Bagaimana tidak, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan menggunakan rompi oranye.
Padahal aliran dana yang mengalir ke rekening Johnny G Plate “hanya” Rp17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar) alias tak sebanyak Rp27 miliar milik sosok misterius tersebut. Semula, Dito Ariotedjo kerap disebut-sebut menjadi sosok yang mengembalikan uang tersebut.
Tapi Menpora Dito telah mengklarifikasi dugaan menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).(Bsn)
Editor: Muhammad Faiz
