Sudah Makan Korban, Pemkab Bintan Baru Akan Bentuk Satgas Buaya

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya.
Rencana pembentukan Satgas ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sektoral, Selasa (24/6/2025) kemaren.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika itu dihadiri BPBD Bintan sebagai leading sector, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.
Ronny Kartika menerangkan, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya tersebut.
“Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bisa menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan,”ucap Ronny, Rabu (25/6/2025).
Rakor ini, sebut Ronny, berangkat dari beberapa kejadian kemunculan predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban.
Tercatat ada 6 kejadian pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa (kejadian di Kecamatan Teluk Bintan).
“Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat”ingat Ronny.(jp)
Editor: yn
