NASIONAL

Gas Elpiji 12 Kg Tembus Rp180 Ribu

Tabung Gas LPG.(Foto Kompas)

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Sejumlah pengecer mengerek harga LPG (elpiji) non-subsidi 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg. Hal tersebut tak lepas dari kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harganya secara bertahap sebesar Rp1.600-Rp2.600 per kg sejak Sabtu (25/12) lalu.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (4/1) pagi, agen gas LPG di Jalan Bangka II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, mematok gas 12 kg seharga Rp175 ribu. Harganya naik Rp25 ribu dari yang sebelumnya Rp150 ribu.

“Pelanggan ada yang komplain, kok harganya naik tinggi. Ya tapi mau tidak mau orang tetap beli,” ungkap Agus (40) seorang pengecer gas elpiji.

Sementara, untuk gas ukuran 5,5 kg, Agus menjualnya dengan harga Rp90 ribu atau naik Rp10 ribu dari yang sebelumnya Rp90ribu.

Sebagai informasi, Pertamina menaikkan harga gas non subsidi karena terjadi lonjakan harga di level internasional.

“Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Senin (27/12) lalu.

Ia menyebut kenaikan harga LPG non subsidi dilakukan guna merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Irto mencatat pada November 2021 harga CPA mencapai US$847 per metrik ton. Angkanya menjadi yang tertinggi sejak 2014 atau naik 57 persen sejak Januari 2021.(Cnn)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button