Lumino Tanjungpinang Dirazia Aparat Gabungan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Lumino Leaf Bistro, Lounge and KTV di Jalan Tengku Umar, Pinang City Walk, Tanjungpinang dirazia aparat gabungan, Jumat (7/09) malam.
Pantauan dilapangan, aparat gabungan yang terdiri dari BPOM pusat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bea dan Cukai (BC) Kepolisian Resort (Polres), Satpol PP Tanjungpinang tampak menyisir lokasi dalam tempat hiburan malam ini.
Tak hanya itu, petugas juga menyisir hingga meja bartender yang dihiasi minuman keras (Miras) impor yang diduga ilegal lantaran tidak ada berlabel pita cukai tersebut.
Salah seorang petugas dari BC Tanjungpinang tanpa menyebutkan nama membenarkan razia gabungan ini. Tujuan kegiatan itu, kata dia, guna melakukan pembinaan terhadap tempat hiburan malam terkait perizinan dan lain sebagainya.
“Razia malam ini hanya pembinaan saja. Jika tidak diindahkan, bulan depan kita tindak,” tegasnya yang mengaku sebagai petugas P2 BC Tanjungpinang.
Senada dengan itu, salah seorang petugas Satpol PP Tanjungpinang yang ditemui dilokasi juga mengatakan hal yang sama. Dia menyebutkan bahwa razia itu merupakan razia gabungan yang terdiri dari BPOM pusat, BC, Disperindag, Polres dan Satpol PP.
“Lokasi razia bukan hanya di Lumino saja, tempat hiburan malam lainnya seperti diskotik Klasik, Milenium dan Galaxi juga akan dirazia malam ini,” ungkap pria berpakaian Satpol PP ini tanpa menyebutkan identitasnya.
Lebih kurang setengah jam lebih aparat gabungan menyisir lokasi dalam Lumino. Salah seorang karyawan Lumino mewakili pimpinannya tampak mendapatkan surat dari aparat gabungan tersebut. Belum diketahui pasti surat yang diberikan itu apakah merupakan surat peringatan atau tidak.
Hinga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil memgkonfirmasi pimpinan Lumino perihal rasia tersebut.(dri)
Editor : YAN
