894 Kendaraan Pemkab Natuna Tunggak Bayar, Erwan Haryadi: Segera Didata Ulang

PROKEPRI.COM,NATUNA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Erwan Haryadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk segera mendata ulang kendaraan milik dinas terkait. Sesuai data yang telah dihimpun, sebanyak 894 unit kendaraan milik Pemkab Natuna belum melunasi tunggakan pajak. Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat.
Ungkapan itu dikatakan Erwan Haryadi, ketika dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, bertempat di jalan Yoes Soedarso, Kecamatan Bunguran timur, Kamis (5/8/2021).
“Ya benar, lebih baik didata ulang karena rata-rata roda dua sudah tidak ada, namun pajak terus berjalan, sehingga ini yang terjadi,” terangnya.
Dirinya meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pendataan kendaraan yang tak lagi beroperasi serta memberi laporan kepada Samsat.
“Saya rasa kendaraan banyak hilang itu yang dari kecamatan, seperti Serasan, Midai dan yang di pulau-pulau sulit untuk dijangkaui. Seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengecek ulang dan melaporkan ke Samsat sehingga tidak terulang lagi kasus ini,” pintanya.
Menurut keterangan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Natuna Alpiuzzamari, sampai saat ini belum ada pihak terkait untuk melaporkan atas kendala tunggakan tersebut.
Sesuai data yang diperoleh, jenis kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak antara lain, sepeda motor dan sejenisnya 727 unit, sedan dan sejenisnya 1 unit, Jeep dan sejenisnya 3 unit, STWGN dan sejenisnya 76 unit, Pickup dan sejenisnya 44 unit, Micro Bus dan sejenisnya 5 unit, Truck dan sejenisnya 18 unit dan kenderan khusus 20 unit.
“Dengan lama tunggakan 0 tahun 76 unit, 1 Tahun 88 unit, 2 Tahun 105 unit, 3 Tahun 49 unit, 4 Tahun 47 unit, 5 Tahun 38 unit dan 5 Tahun keatas sebanyak 491 unit,” tandasnya.(rud)
Editor: Muhammad Faiz
