SE Pelarangan Penahanan Ijazah
-
NASIONAL
Kemnaker RI Resmi Melarang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker-RI) resmi melarang perusahaan menahan ijazah karyawan melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.…
Read More »