Lagi, 9 Orang Juru Parkir Liar di Batam Ditangkap

PROKEPRI.COM, BATAM – Sembilan Juru Parkir (Jukir) liar di Batam ditangkap Tim Satreskrim Polresta Barelang dalam razia pada Selasa (13/05/2025) malam.
Razia degan sandi operasi pekat seligi 2025 itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi.
Razia ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Kota Batam. Adapun lokasi razia meliputi kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, sekitar GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.
9 Jukir liar diamankan di Bukit Senyum, Batu Ampar, Jodoh Center, Nongsa Sambau, Rusun ATB Baru, Sei Beduk, Bengkong Palapa, Bengkong Bengkel, Taman Seruni, Punggur, Komplek Citra Mas, samping GB, dan di Bengkong Mahkota.
Para pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar secara langsung (tangkap tangan) di lokasi masing-masing.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp 1.549.000,-, serta karcis parkir masing-masing Rp 2.000 sebanyak 4 lembar dan Rp 4.000 sebanyak 8 lembar.
Polresta Barelang kemudian akan menyerahkan seluruh pelaku beserta barang bukti kepada Dinas Perhubungan Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.(wan)
Editor: yn
