Pamer Kemaluan Depan Wanita, Pria di Batam Ditangkap Polisi

PROKEPRI.COM, BATAM – Seorang pria dewasa berinisial AA (24) ditangkap kepolisian Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa lantaran melakukan tindak pidana pornografi dengan modus eksibisionisme, yakni mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Nongsa. ,”kata Kapolsek Nongsa Kompol Effendri Alie dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar,”ungkap Efendri.
Effendri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 10.25 WIB.
“Korban saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari berbelanja di supermarket Harapan Indah dan melewati Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Tiba-tiba, korban diikuti oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BP 6518 UO. Pelaku kemudian memepet korban, mengeluarkan alat kelaminnya, dan melakukan onani sembari tetap mengendarai sepeda motor,”terangnya.
Merasa terganggu dan ketakutan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Menyikapi laporan tersebut, masih Efendri, Unit Reskrim Polsek Nongsa segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksinya tersebut dilakukan untuk kepuasan seksual pribadi,”bebernya lagi.
Diketahui pula bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan tindakan serupa di lokasi berbeda.(amin)
Editor: yn
