Polisi Ringkus Maling Kalung Emas di Toko Mas Cantik New Batam

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji, Polres Barelang berhasil meringkus pelaku maling kalung emas di Toko Mas Cantik New di Kecamatan Batu Aji, Batam.
“Pelaku berinisial MI (29),”kata Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, Senin (17/11/2025).
Andy menerangkan, peristiwa tindak pidana kriminal itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji.
“Pelaku berinisial MI (29) datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta untuk mencoba beberapa jenis kalung emas. Saat dilayani oleh pelapor berinisial RS (36) pelaku beberapa kali mencoba perhiasan,”ungkapnya.
Pelapor, sambung Andy, sempat mengingatkan pelaku untuk melepas kalung yang sudah dipakai sebelum mencoba kalung lainnya. Namun pelaku menolak dan langsung melarikan diri keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,”terangnya.
Usai kejadian, korban pun melaporkannya ke Polsek Batu Aji.
“Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan,”kata Andy lagi.
“Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Andy.
Dari hasil interogasi, pelaku kembali mengakui tindakannya dan menyatakan bahwa kalung tersebut diambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung.
“Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,”pungkas Andy.(wan)
Editor : yn
