UU PDP
-
NASIONAL
UU PDP Disahkan, Menjual Atau Membeli Data Pribadi Pidana 5 Tahun Denda 50 M
PROKEPRI.COM,JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI hari ini telah mengesahkan payung hukum pertama perlindungan data pribadi di Indonesia, yakni Undang-undang…
Read More »