KEPRI

Ternyata Begini Penyebab Kelangkaan Bensin di Kota Tanjungpinang

M Syahrial : Fraksi PDIP Segera Usulkan RDP Dengan Pertamina

BBM jenis Premium (bensin) habis disalah satu SPBU di Tanjungpinang, Minggu (14/5). Habisnya premium disebabkan pemangkasan kuota 70 persen oleh pertamina. Foto Prokepri.com/YAN.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG  – PT Pertamina Region 1 Cabang Batam menerapkan kebijakan pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin,red) sebesar 70 persen mulai 10 Mei 2017 di seluruh SPBU di Kota Tanjungpinang.

Kebijakan itu bertujuan untuk mengalihkan komsumsi premium ke BBM jenis Pertalite. Kondisi inilah yang menyebabkan kelangkaan BBM premiun di Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Kelangkaan BBM jenis premium di seluruh SPBU Tanjungpinang dan sekitarnya akibat kebijakan pengurangan kuota premium sebesar 70 persen oleh PT Pertamina Region 1 Cabang Batam, yang dimulai 10 mei 2017, dua minggu sebelum Ramadhan dengan tujuan untuk mengalihkan konsumsi premium ke pertalite,” kata M Syahrial SE, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (15/5).

Syahrial menilai bahwa kebijakan tersebut tidaklah tepat. Alasannya, pertama adalah penerapan kebijakan dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri maupun Pemko Tanjungpinang. Kedua, masih Syahrial, tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Dan ketiga dilaksanakan dua minggu sebelum memasuki bulan Ramadhan,” tutur Syahrial.

Untuk itu, Syahrial menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan segera mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang termasuk pimpinan komisi terkait agar segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai masalah tersebut, dengan mengundang langsung pihak pertamina dan pihak-pihak terkait.

“Dengan tujuan agar penerapan kebijakan tersebut ditunda sampai lebaran dengan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat,” tutup Syahrial.

Penulis : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button