KEPRI

Ternyata Inilah Penyebab Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang Sepi

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan didampingi Dirut BUMD dan OPD terkait mengecek Pasar Encik Puan Perak, Senin (6/5/2024). Foto prokepri/bsn.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Meski fisik Pasar Encik Puan Perak telah selesai dibangun dan pengelolaannya juga telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, sejumlah pedagang yang sebelumnya telah terdaftar memiliki kios ternyata kedapatan masih berjualan di luar pasar.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang lain yang telah menempati kios dan berjualan di dalam pasar, karena menyebabkan pasar sepi pembeli.

Menyikapi persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan langsung menggelar rapat bersama BUMD dan beberapa OPD terkait di Pasar Encik Puan Perak pada hari ini Senin (6/5/2024).

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa seluruh pedagang yang telah terdata dan masih berjualan di luar pasar diberi kesempatan hingga Senin (13/5/2024) mendatang.

Untuk merealisasikan kesepakatan itu, Pemerintah Kota (Pemko) juga akan membentuk tim pengawasan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, BUMD serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Hasan mengingatkan aparatur untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

“Lakukan pendekatan persuasif lebih dulu, agar pedagang segera menempati kios dan lapak yang telah disediakan secara gratis. Senin (13/5/2024) depan, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar,” katanya.

Hasan juga meminta BUMD segera melaksanakan langkah-langkah strategis dan tegas. Untuk mendukung rencana tersebut, sambung Pj Walikota, Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama BUMD selama satu pekan ini akan melakukan pengawasan.

Jika pada jadwal yang telah ditetapkan pedagang masih kedapatan berjualan di trotoar dan area publik di sekitar pasar, Satpol PP akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Perda Ketertiban Umum.

“Kita punya Perda, namun lebih dulu kita kedepankan langkah persuasif. Untuk pengawasan, kita sediakan pos Satpol PP di dalam pasar. Kita harapkan kerja sama dari pedagang. Lapak dan kios yang lebih representatif telah disediakan secara gratis, hingga tidak ada alasan untuk tidak menempatinya,” tutup Hasan.(bsn)

Back to top button