BINTANKEPRI

Apri Sujadi Harapkan TIM-PORA Konsen Awasi Keluar-Masuk Orang Asing

Bupati Bintan dan Wakil foto bersama pimpinan Imigrasi Bintan disela-sepa rapat bersama pengawasan lalulintas masuknya orang asing, Kamis (16/3).

PROKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi, S.sos mengharapkan Tim Penanganan Orang Asing (TIM PORA) agar serius mengawasi lalu lintas keluar masuknya orang asing ke wilayah Kabupaten Bintan.

“Keberadaan TIM-PORA ini diharapkan dapat memberikan warna baru dalam pengawasan terhadap masuk atau keluarnya Warga Negara Asing (WNA) serta pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia yang akan keluar juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan nantinya kita sibuk mengawasi orang asing masuk, justru WNI kita yang keluar malah kita lupakan,” kata Apri disela-sela rapat bersama jajaran pimpinan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Bintan di Ruang Rapat I, Kantor Bupati Bintan di Bintan Bunyu, Kamis (16/3).

Selain itu, Apri menegaskan, bahwa proses pengawasan keluar masuk orang asing mesti harus dilakukan secara sinergi antara instansi terkait. Guna target pencapaian setelah terbentuknya TIM-PORA sesuai yang di inginkan.

“Keberadaan WNA yang berada di Bintan tanpa memiliki izin apalagi mempekerjakan tenaga asing, sangat merugikan pemerintah daerah khususnya. Karena, keberadaan mereka seharusnya memberikan dampak yang baik bagi daerah bukan malah tidak memberikan kontribusi. Jelas itu sangat merugikan pemerintah daerah,” beber Apri.

Apri menekankan, perlu adanya sinergitas antara instansi terkait agar proses berjalannya pengawasan dan pengendalian masuknya warga negara asing dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Rapat kordinasi bersama yang diikuti oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, S.sos beserta Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM, dihadiri jajaran pihak kepolisian, TNI, BIN, BNN, Pihak Imigrasi Tanjungpinang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Agenda tersebut bertujuan untuk saling tukar menukar informasi bagaimana tindakan yang akan diambil saat melakukan pengawasan terhadap orang asin.

Selain itu, rapat yang telah diagendakan ini juga memberikan penjelasan tentang apa saja peran dan tanggung jawab masing-masing instansi yang masuk dalam TIM-PORA, sehingga intelijen keimigrasian dapat bekerja dan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Peran serta dan dukungan dari berbagai institusi terkait penegakan hukum keimigrasian benar-benar harus di bersinergi agar pada saat melakukan pengawasan dilapangan tidak terjadi benturan atar sesama instansi penegak hukum,” kata Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Bintan, Suhendra.

Suhendra menambahkan, bahwa kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban sendiri mengawasi tiga wilayah di Bintan meliputi Kecamatan Tanjung Uban, Teluk Sebong dan Sri Kuala Lobam.

Seperti diketahui, Meningkatnya penyalahgunaan izin masuk terhadap orang asing yang datang ke Indonesia terus menjadi perhatian tingkat daerah bahkan nasional, pihak imigrasi sebagai leading sektor dalam pengawasan lalu lintas keluar masuknya orang asing ke wilayah indonesia dan pengawasan keberadaan serta kegiatan yang dilakukan dituntut untuk lebih profesional dan mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, menindak lanjuti hal tersebut.

Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button