KAMPUS

UMRAH Kantongi Izin Resmi Buka Prodi S1 Arsitektur

Ilustrasi Prodi S1 Arsitektur. Foto: Getty Images/iStickphoto/solisImage

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia resmi telah menerbitkan izin pembukaan Program Studi (Prodi) Arsitektur Program Sarjana (S1) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Hal ini menjadi sejarah baru dalam pengembangan akademiknya kampus maritim kebanggaan masyarakat Kepri.

Berdasarkan keterangan resmi di laman UMRAH diambil Senin (19/1/2026), izin operasional ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1197/B/O/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2025.

Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, atas nama Menteri.

Penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Rektor UMRAH pada Oktober 2025 serta rekomendasi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII.

Dalam diktum keputusan tersebut, ditegaskan bahwa Prodi Arsitektur UMRAH di bawah naungan Fakultas Teknik dan Teknologi Kemaritiman telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi untuk mulai beroperasi.

Sesuai dengan amanat dalam SK Menteri tersebut, UMRAH berkewajiban untuk menyelenggarakan Prodi ini dengan standar nasional pendidikan tinggi yang ketat.

Rektor UMRAH juga wajib bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan prodi serta wajib melaporkan hasil penyelenggaraan kegiatan akademik paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 23 Desember 2025, menandai babak baru bagi UMRAH dalam berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan peradaban di wilayah perbatasan Indonesia.(jp)

Editor: yn

Back to top button