KEPRI

48 PPPK Satpol PP Terima Penyematan Pangkat

Prosesi penyematan pangkat PPPK Satpol PP di halaman Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa (24/6/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 48 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menerima penyematan pangkat usai apel di halaman Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa (24/6/2025).

Prosesi penyematan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh personel Satpol PP dalam suasana apel yang tertib dan khidmat.

Usai penyematan, Kadir menegaskan bahwa pangkat bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pangkat bukan sekadar lambang di seragam, tetapi amanah yang harus dijaga, dihormati, dan dibuktikan melalui sikap dan tindakan. Kami berharap seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,”ujarnya.

Kadir juga mengingatkan agar personel tidak menjadi arogan setelah menyandang status dan atribut resmi sebagai PPPK.

“Penyematan pangkat dan lambang Korpri bukan berarti kalian boleh bersikap petantang-petenteng. Di atas langit masih ada langit. Kuatkan jati diri sebagai aparatur, dan berbuatlah terbaik dalam pengabdian kepada bangsa, negara, khususnya Kota Tanjungpinang,”ingatnya.

Dia menekankan pentingnya memahami situasi daerah dan menjaga semangat kerja yang positif.

“Sebagai aparatur, kita harus peka terhadap kondisi keuangan daerah. Jangan sedikit-sedikit menuntut ini dan itu. Hal seperti itu hanya akan mengganggu kualitas kerja. Bagi anggota Satpol PP, yang utama adalah niat dan komitmen untuk mengabdi dengan sebaik-baiknya,”tutup Kadir.(jp)

Editor: yn

Back to top button