Wabup Bintan Robby Serahkan LKPD 2020 ke BPK Kepri

PROKEPRI.COM, BINTAN – Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Kepri.
Penyerahan LKPD ini diserahkan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Kepri, Masmudi, Selasa (9/3/2021) di Gedung BPK-RI, Kota Batam.
Kedatangan Roby Kurniawan ke BPK turut didampingi Sekdakab, Adi Prihantara, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
LKPD yang diserahkan Wakil Bupati ke Kepala BPK sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).**
Editor : ndri
