Warga Bintan Cabuli Anaknya, Ternyata Ketua BUMDes

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Warga Bintan berinisial DH, tersangka terduga pencabul anak angkat sebut saja bunga (17) dikabarkan merupakan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Informasi ini diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya media ini, Senin (16/09). Sumber itu mengungkapkan bahwa DH dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang pada awal bulan September kemaren.
Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie mengatakan DH melakukan perbuatannya ketika korban sedang tidur.
“Pelaku melakukan perbuatannya ketika anaknya sedang tidur, dan itu dilakukan lebih dari satu kali. Ia mendatangi kamar korban dengan memberikan ancaman,”Ungkap Alie
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tanjungpinang. Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. (SUEB)
Editor : YAN
