KEPRI

Wawako Raja Ariza Komitmen Perkuat MCP dan APIP

Suasana Wawako Raja Ariza dan tim mengikuti secara virtual peluncuran IPKD MCP 2025 yang digelar KPK, dari ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (5/3/2025).

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Raja Ariza berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) secara optimal. Selain itu, Menurut Ariza, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi pengawasan juga akan diperkuat agar lebih profesional dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP menjadi alat penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,”katanya menanggapi arahan Kemendagri usai mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (5/3/2025).

Ariza berharap penerapan MCP yang lebih optimal dapat meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutupnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan sejak diluncurkan 2018, MCP telah menjadi alat utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, ia menekankan masih banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini lebih efektif.

“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.

Ia mengingatkan APIP agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi intervensi dalam menjalankan tugasnya. Jika mengalami tekanan, APIP dapat menyampaikan kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan kepada pimpinan KPK jika diperlukan.

Menurutnya, keberadaan APIP sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin cepat sebuah persoalan terdeteksi, semakin cepat pula mitigasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mahendra berharap APIP di pemerintah daerah semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga perannya lebih dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(odi)

Back to top button