Wawako Tpi Ariza Ungkap Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Utama Merealisasikan Visi Misi Kepala Daerah

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Raja Ariza mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan visi dan misi kepala daerah dan wakilnya secara maksimal.
“Visi dan misi yang telah ditetapkan tidak dapat berjalan optimal apabila tidak didukung dengan ketersediaan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, kami berharap adanya dukungan tambahan dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengambilalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,”kata Ariza saat mengikuti rapat Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kemendagri RI (REBOAN) bersama Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, secara daring dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa salah satu solusi dalam penyelesaian tunda bayar adalah dengan mengupayakan tambahan transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, sektor retribusi parkir memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Retribusi parkir merupakan salah satu sumber PAD yang stabil. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembenahan menyeluruh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin optimal,” ujar Ariza.
Ariza memaparkan pentingnya mengukur sejauh mana kemampuan daerah dalam menjawab isu-isu strategis, khususnya terkait perkembangan perekonomian di Kota Tanjungpinang.
Dia menekankan, bahwa penguatan fiskal daerah harus berjalan seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi potensi ekonomi yang ada serta memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ariza.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dalam kesempatan itu juga mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dapat melakukan berbagai terobosan, khususnya dalam efisiensi belanja pegawai.
Selain itu, potensi PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal diharapkan dapat kembali digali dan dikawal secara serius.
“Pentingnya pengamanan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. Optimalisasi PAD tidak hanya soal menggali potensi, tetapi juga memastikan pengamanan dan pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.
Senada itu, Dirjen Keuangan Daerah dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa Pemko dapat menganggarkan dana untuk pembayaran tunda bayar melalui APBD pada tahun berikutnya.
“Pemerintah daerah wajib untuk menyelesaikan seluruh kewajiban melakukan pembayaran yang masih tertunda, dan ini merupakan sebagai langkah penyelesaian kewajiban keuangan daerah secara bertahap,”jelas Dirjen.(i)
Editor: yn
