4 Wilayah di Tanjungpinang Ini Masuk Zona Merah Covid-19
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Empat wilayah di Kota Tanjungpinang masuk daftar zona merah pemetaan kasus aktif Virus Corona (Covid-19).
Keempat wilayah tersebut adalah Pinang Kencana, Batu 9, Sei Jang dan Kawasan Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan itu.
“Sebenarnya hanya 3 kelurahan itu saja. Satu kelurahan lagi, Tanjungpinang Kota, 10 yang positif ABK kapal yang sedang berlabuh di situ,” singkatnya, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan data terbaru per Kamis (22/10/2020), jumlah positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang bertambah 5 orang, sehingga jumlah totalnya saat ini mencapai 370 orang.
Sedangkan jumlah pasien yang sembuh jumlahnya 321 pasien dan meninggal dunia bertambah 2 pasien, dengan total 10 orang wafat akibat virus asal Wuhan China tersebut.(yan)
