NASIONAL

Polisi Sebut Eks Anggota FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya Kace

Irjen Napoleon Bonaparte.(Foto ANTARA)

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengklaim salah satu dari tiga narapidana yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte (NB) menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di tahanan merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).

Andi mengatakan, eks anggota FPI tersebut adalah Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.

Adapun dua tahanan lainnya, kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus pidana umum. Dua napi tersebut tidak berkaitan dengan FPI. Selain itu, Andi mengungkapkan peran ketiga napi ini dalam penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kace.

Menurut Andi, ketiga napi itu hanya digunakan Irjen Napoleon untuk memperkuat posisinya saat menganiaya korban dan memperlemah kondisi psikologis Kace.

Hal ini terlihat dari Muhammad Kace yang tidak berkutik saat dilumuri tinja dan dipukuli oleh Irjen Napoleon.

“Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan oleh jenderal polisi bintang dua ini.

Andi menyampaikan pihaknya sejauh ini telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat keberadaan dua alat bukti.

“Setelah semua lengkap akan gelar perkara untuk lihat apakah dua alat bukti sudah ada untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tutur Andi.

Sebelumya, Irjen Napoleon diduga menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penganiyaan dilakukan saat Youtuber itu menjalani isolasi usai ditangkap penyidik.

Baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kace sama-sama menyandang status tahanan. Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara, Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penghinaan agama.(Cnn)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button