KEPRI

PTT dan THL Pemprov Kepri Jangan Kawatir Diberhentikan, Sekdaprov: Itu Nanti!

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara. Foto Ist

PROKEPRI COM, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Adi Prihantara memberikan tanggapan terhadap surat edaran KEMENPAN-RB yang juga terkait kelanjutan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Kepri.

Menurut Adi, Pemprov Kepri belum menjalankan surat edaran tersebut, apalagi untuk memberhentikan status mereka.

“Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti. Tapi yang jelas Pemerintah Provinsi saat ini sedikitpun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya,” kata Adi saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/06/2022) dalam siaran pers resmi yang diterima prokepri.

Adi juga menghimbau agar kepada seluruh pegawai ASN, PTT dan THL tetap terus berkinerja dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK.

“Saya harapkan seluruh pegawai ASN, PTT, THL terus berkerja dengan semangat dan jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya dan tentunya dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK,” ingatnya.

Selain terus berkinerja dengan efektif, Adi menekankan, semua pegawai memberikan evidence yang nyata. Serta agar tidak mengulangi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Mohon di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera ditindaklanjuti temuan LHP, dan perlu diperhatikan dan diingatkan lagi tindak lanjut tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Adi meminta seluruh pegawai ASN, bahwa segala kegiatan-kegiatan program pemerintah yang terealisasikan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaannya.

“Mengingat sekarang telah memasuki Triwulan III atau Semester ke-2, saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan,” tutup Adi. (yan)

Back to top button