Aksi di Kejati Kepri, GPR Desak Tuntaskan kasus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Anambas

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Tanjungpinang, (4/11/22).
Aksi unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kekecewaan GPR Kepri terhadap Kepala Kejaksaan Kepri yang bersikap tidak transparan terhadap proses hukum dugaan kasus KKN yang dilakukan oleh Oknum Ketua DPRD Kabupaten Anambas.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Kajati Kepri yang bersikap tidak transparan” ucap Angga selaku koordinator lapangan.
Aksi unjuk rasa berlangsung cukup lama dengan massa yang tertahan di depan pagar Kantor Kejati Kepri diiringi beberapa orasi dari mahasiswa dan pemuda.
Dalam orasinya, GPR menilai Kajati Kepri terkesan tidak transparan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan orasi yang cukup lama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatu) Kepulauan Riau (Kepri) dinilai enggan untuk menemui massa aksi, yang kemudian aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) oleh koordinator lapangan, sebagai berikut:
1. Mendesak Kajati Kepri untuk transparansi terkait pemeriksaan Tim Kelompok Kerja (POKJA) mengenai dugaan KKN yang dilakukan oknum Ketua DPRD Anambas.
2. Mendesak Kajati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan KKN Oknum Ketua DPRD Anambas.
3. Apabila tuntutan tidak direalisasikan dalam kurun waktu 14 hari maka kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi dan akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(*)
