KEPRI

BKD Kepri Tegaskan Proses Seleksi PPPK 2024 Sesuai Prosedur

Kepala BKD KORPRI Provinsi Kepri, Yeni Trisia Isabella. Foto prokepri/Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses seleksi dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui laman resmi SSCASN BKN dengan mekanisme yang transparan, termasuk seleksi kompetensi berbasis komputer (CAT) nantinya,” kata Kepala BKD KORPRI Provinsi Kepri, Yeni Trisia Isabella dalam keterangannya yang diterima Sabtu, (9/11/2024).

Bukan hanya itu, Yeni menekankan, kelulusan dari hasil seleksi kompetensi PPPK ini juga nantinya berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN Tahun 2024. kata Yeny.

“Prosedurnya jelas dan transparan. Serta aturan hukum yang menjadi pedoman kita juga tidak ada yang kita langgar,”yakin dia.

Yeni menjelaskan, alur pengadaan PPPK tahun 2024 ini, pertama mengusulkan formasi PPPK kepada PANRB dan BKN berdasarkan usulan kebutuhan PPPK dari Perangkat Daerah pada aplikasi SIASN Perencanaan BKN.

Setelah itu usulan rincian formasi PPPK tersebut di Verifikasi dan Validasi oleh BKN dan PANRB. Barulah setelah itu dilakukan penetapan usulan kebutuhan formasi PPPK oleh Menteri PANRB.

“Nah setelah di verifikasi dan kemudian ditetapkan. Barulah Pemprov Kepri mengumumkan pengadaan PPPK. Dan para pelamar diharuskan membuat akun dan registrasi pada SSCASN BKN,” terangnya.

Tidak hanya sampai disitu, masih Yeni, setiap pelamar harus melakukan validasi data kependudukan oleh kementerian yang membidangi pencatatan kependudukan melalui aplikasi SSCASN BKN. Setelah itu para pelamar memilih formasi yang akan dilamar serta melengkapi berkas persyaratan melalui aplikasi SSCASN BKN.

Hasil seleksi Administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Provinsi Kepri yang kemudian diumumkan melalui Portal resmi milik Pemprov Kepri, dan ada jeda untuk masa sanggah serta jawab sanggah dari pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut.

Setelah lewat masa sanggah, kemudian panitia kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah. Selanjutnya para peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Adapun pengolahan hasil seleksi berdasarkan peringkat terbaik oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Terakhir baru pengumuman Kelulusan. Yang disusul dengan pengusulan dan Penetapan NI PPPK melalui aplikasi SIASN BKN dan Pengangkatan PPPK nantinya,” pungkas Yeny.

Pemprov Kepri juga disebut Yeny berkomitmen menjalankan rekrutmen ini sesuai dengan pedoman dari Kementerian PANRB dan BKN.

Hal itu mencakup verifikasi data tenaga honorer dan non-ASN yang dilakukan melalui mekanisme resmi sebagaimana tercantum dalam pengumuman Gubernur dan laman resmi BKD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam hal ini, Yeny kembali menegaskan bahwa setiap dokumen yang digunakan dalam seleksi telah diverifikasi berdasarkan data yang sah dan sesuai dengan persyaratan teknis, sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman resmi pemerintah, dan selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Adapun yang terpenting, kata Yeny, yang perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa untuk seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini merupakan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya Penyelesaian Penataan non-ASN melalui Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024, sebagaimana amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023.

“Kami memastikan bahwa penataan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk mematuhi tenggat penyelesaian hingga Desember 2024, sesuai yang telah dijelaskan diatas bahwa seleksi penerimaan CASN dilakukan secara daring/online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan seleksi kompetensi teknis dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) milik BKN, serta nantinya kelulusan seleksi kompetensi teknis berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN Tahun 2024,” tutup Yeny.***

Editor: yan

Back to top button