Tiang Lampu Merah di Perempatan Batu 7 Tanjungpinang Roboh

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tiang Lampu merah (Traffic Light) di perempatan Jalan D.I Panjaitan Batu 7, Tanjungpinang, roboh pada Jumat (10/1/2024) malam.
Akibat kejadian ini, ruas Jalan DI Panjaitan macet.
Pantauan di lokasi, traffic light roboh tersebut masih berada di jalan dan belum dipindahkan oleh pihak terkait.
Arus lalu lintas pun harus dialihkan sementara waktu.
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi mengungkapkan, bahwa lampu lalu lintas itu roboh sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari warga, kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,”beber petugas tanpa menyebutkan namanya.
Petugas ini mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.(LK)
Editor: odik
