KEPRI

Kepala BP Pinang, Bintan dan Karimun Mengadu ke Wagub Kepri Nyanyang

Suasana pertemuan dan koordinasi Wagub Kepri bersama Kepala BP yang digelar oleh Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025).

PROKEPRI.COM, BATAM — Tiga Kepala Badan Pengusahaan (BP) yakni Kota Tanjungpinang, Coki Wijaya Saputra, Kabupaten Bintan, Farid Irfan Siddik dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Faisal Riza, mengadu ke Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura terkait ketidakjelasan status BP sehingga menghambat operasional dan koordinasi dengan instansi lain serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan.

“Kami kesulitan dalam memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Selain itu, kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri,”kata Kepala BP Karimun, Faisal Riza pada pertemuan silaturahmi dan koordinasi yang digelar oleh Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025).

Para pimpinan BP ini, juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperkuat landasan hukum BP dan memastikan pengelolaan FTZ berjalan lebih efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.

Menanggapi itu, Wagub Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, selaku Ketua Dewan Kawasan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Surat resmi akan kami kirimkan ke Kemenko agar legal standing segera diselesaikan. Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,”kata Nyanyang.

Ia juga menyoroti persaingan dengan Singapore Economic Zone dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia, yang lebih siap dalam menarik investasi. Menurutnya, Kepri harus bergerak cepat untuk mengembangkan FTZ agar lebih kompetitif.

“Target investasi di Kepri pada 2025 cukup ambisius, yaitu mencapai Rp7–15 triliun per semester. Namun, realisasi investasi di kawasan FTZ masih terhambat akibat belum tuntasnya legal standing kelembagaan BP,”ungkap Nyanyang.

Nyanyang yakin, dengan kepastian hukum yang jelas, BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat beroperasi lebih optimal, seperti halnya BP Batam yang telah menunjukkan kinerja baik dalam menarik investasi.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat pengembangan FTZ dan mendorong investasi yang lebih signifikan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.(ndri)

Back to top button