Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli 2025

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen kepada 79,3 juta rakyat yang menjadi pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah di bulan Juni-Juli 2025.
Pembatalan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025) sore.
Mulyani mengungkapkan hal itu disebabkan oleh mekanisme penggangaran, sehingga rencana diskon tarif 50 persen itu dibatalkan.
“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,”kata Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalaihkan anggaran program untuk memperlkuas sasaran penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta.
Kabar pembatalan ini membuat masyarakat hingga netizen Indonesia berang. Salah satunya di Provinsi kepri. Mereka menilai pemerintah hanya tau menghisap darah masyarakat sahaja.
Begitupun netizen di media sosial. “udh smngt lho nunggu diskon token tau2 nya zonk plk,”tutur mardiana dilaman kometar disalah satu akun facebook anggota DPRD Kepri yang menginformasikan pembatalan diskon lsitrik ini.(jp)
Editor: yn
