KEPRI

Sambut HUT RI ke-80, Pemko Tpi Beri Diskon Potongan Pajak PBB-P2 dan BPHTB

Suasana kantor pelayanan Pembayaran PBB – P2 dan BPHTB di BPPRD Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi menerapkan diskon potongan pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diskon ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80.

“Kami memahami situasi ekonomi saat ini. Karena itu, pemerintah hadir memberikan keringanan yang bisa membantu masyarakat, baik dalam pelunasan pajak maupun saat melakukan transaksi properti,”ujar Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (28/7/2025).

Lis berharap program ini dimanfaatkan secara optimal oleh warga. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.

“Semakin tinggi partisipasi warga, semakin besar pula dampak yang bisa kita wujudkan bersama untuk Tanjungpinang,”ingatnya.

Terpisah, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan, seluruh kanal pembayaran telah pun disiapkan.

Salah satunya adalah barcode pada lembar SPPT PBB-P2, yang bisa dipindai untuk langsung mengakses sistem pembayaran daring.

“Warga tidak perlu lagi datang ke kantor BPPRD atau ke bank, karena semuanya sudah bisa dilakukan dari rumah,”kata Said.

Skema diskon PBB-P2 yang berlaku, diantaranya, diskon pengurangan pokok piutang PBB-P2 Tahun 1995 hingga 2012 sebesar 50 persen.

Kemudian, tahun 2013 hingga 2018 sebesar 30 persen, tahun 2019 hingga 2024 sebesar 10 persen dan tahun 2025 sebesar 5 persen, dengan syarat telah melunasi pokok piutang tahun-tahun sebelumnya.

“Pembebasan denda untuk seluruh tahun pajak PBB-P2,”jelas Said.

Sedangkan untuk BPHTB, masih dia, diskon sebesar 40 persen diberikan untuk jenis perolehan berupa pemberian hak baru, waris, dan hibah. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2025.(jp)

Editor: yn

Back to top button