KEPRI

Demokrat Belum Putuskan Siapa Pendamping Nurdin

Husnizar : 20 Mei Sekjen DPP PD Turun ke Kepri

Sekretaris DPD PD Provinsi Kepri husnizar hood. foto BP
Sekretaris DPD PD Provinsi Kepri husnizar hood. foto BP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum memutuskan siapa calon yang bakal diusulkan sebagai pendamping Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam waktu dekat ini.

“Belum, belum ada,” kata Sekretaris DPD PD Provinsi Kepri, Husnizar Hood, Minggu (15/5).

Husnizar hanya memastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP-PD) Dr Hinca IP Pandjaitan akan turun ke Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri pada tanggal 20 Mei bulan ini.

“Tanggal 20 nanti Sekjen DPP demokrat baru turun ke kepri,” tutupnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Kepala Dispenda Kepri Isdianto dikabarkan akan diusulkan mendampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Informasi itu sudah santer terdengar dan menjadi perbincangan hangat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Terlepas dari itu, tentu hanya dua nama saja akan diajukan partai pengusung Sanur (Demokrat, Nasdem, PPP, PKB, dan Partai Gerindra) ke DPRD Provinsi Kepri untuk dilakukan voting dalam waktu dekat ini.

Seperti diketahui, sejumlah nama belum lama ini juga sudah mencuat ke permukaan sebagai calon kuat wakil gubernur. Mereka adalah Bupati Bintan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Apri Sujadi. Selain itu, nama tokoh pejuang Kepri Huzrin Hood juga turut terdengar. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kepri Huznizar Hood plus Ketua DPD Gerindra Kepri juga disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan nanti.

DPRD Kepri sendiri sudah memastikan bahwa pemilihan calon wakil gubernur pengganti Nurdin Basirun akan melalui voting di dewan. Maka itu, partai pengusung HM Sani-Nurdin (Sanur) wajib mengajukan dua nama bakal calon nantinya.

“Melalui voting menurut undang-undang. Aklamasi dan voting, dua itu. Syaratnya diajukan ke DPRD dan DPRD bentuk panitia pemilihan plus Tatib (Tata Tertib) pemilihan serta disahkan di paripurna,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Rabu (11/5).

Jumaga menerangkan, seluruh anggota DPRD memiliki hak yang sama (one man one vote) untuk memilih 2 nama calon Wagub Kepri pengganti Nurdin Basirun yang tentunya di ajukan oleh partai pengusung Sanur (Demokrat, Nasdem, PPP, PKB, dan Partai Gerindra).

“Karena tidak tunggal, harus 2 nama yang diajukan partai pengusung menurut amanat undang undang ya,” bebernya

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan pemilihan, Jumaga menambahkan, tergantung dari gubernur defenitif dan partai pengusung Sanur.

“Tentunya akan berlangsung demokratis,” tutup Jumaga.(***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button