KAMPUS

Panja RUU Sisdiknas Jaring Aspirasi di Perguruan Tinggi Batam

Suasana pertemuan Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI bersama Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek RI, Hasan Chabibie beserta sejumlah rektor dan perwakilan lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta di Politeknik Negeri Batam, Kamis (6/11/2025). Foto prokepri/dikti

PROKEPRI.COM, BATAM – Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) menjaring aspirasi di salah satu perguruan tinggi di Batam, Kamis (6/11/2025).

Perguruan tinggi yang disasar adalah Politeknik Negeri Batam atau Polibatam.

Dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025), pertemuan itu menjadi wadah strategis bagi Panja RUU Sisdiknas untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Kepulauan Riau (Kepri).

Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek RI, Hasan Chabibie beserta sejumlah rektor dan perwakilan lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, turut hadirmemberikan pandangan terkait arah kebijakan RUU Sisdiknas dan penguatan tata kelola pendidikan tinggi kedepan.

Pertemuan yang dibalut dengan kegiatan diskusi itu berlangsung interaktif dengan berbagai usulan penting, antara lain terkait sistem penerimaan mahasiswa, kejelasan alokasi anggaran pendidikan 20 persen, penguatan regulasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta pengakuan micro-credential di bidang kesehatan dan vokasi.

Para pimpinan perguruan tinggi berharap agar pembahasan RUU Sisdiknas dapat memperhatikan realitas di lapangan dan menjamin keberlanjutan kebijakan pendidikan lintas periode pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa proses revisi RUU Sisdiknas akan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dan keterbukaan publik.

“Masukan dari perguruan tinggi, terutama di daerah-daerah strategis seperti Batam, sangat berharga dalam memastikan rancangan undang-undang ini benar-benar menjawab tantangan pendidikan nasional, termasuk pemerataan akses dan peningkatan mutu,”ujar Lalu.

Sementara itu, Hasan Chabibie menekankan, bahwa penguatan ekosistem pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi aktif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

“Pendidikan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri. Pemerintah terus mendorong agar ekosistem ini tumbuh dengan berbasis kolaborasi dan inovasi,”ungkap Hasan.(wan)

Editor: yn

Back to top button