KEPRI

Razia Gabungan Narkotika di Batam, 51 Warga Diamankan

Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk memberikan keterangan pers seputar hasil razia gabungan di wilayah Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), TNI dan aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar razia gabungan di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).

Hasilnya, personel gabungan mengamankan 51 orang warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, dari hasil tes urine, 36 orang juga dinyatakan positif mengkomsumsi narkotika. Mereka terdiri terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.

“Sementara 15 orang lainnya negatif,”ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).

Pandra menerangkan, razia gabungan dihadiri pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Denpom TNI AD dan POMAL Lantamal IV Batam.

“Sedangkan dari Pemko Batam, dihadiri Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam,”ungkapnya.

“Razia gabungan ini menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba,”sambung Pandra lagi.

Selain mengamankan para pengguna, masih Pandra, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, 2 kotak pipet kaca, 27 unit telepon genggam, dan 6 senjata tajam,

“Serta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba,”bebernya.

Tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,”pungkas Pandra.

Seluruh orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti yang ditemukan akan dilimpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP.

Terpisah, Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk menambahkan, bahwa BNNP Kepri akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.

“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,”janji Nestor.(wan)

Editor: yn

Back to top button