Inilah Nama 7 Calon Anggota KY 2025-2030

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap tujuh nama calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030.
Ketujuh nama yang disahkan adalah F. Willem Saija dari unsur mantan hakim, Setyawan Hartono, mantan hakim, Anita Kadir selaku praktisi hukum, Desmihardi, praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun, unsur Akademisi Hukum, Abdul Chair Ramadhan, akademisi hukum dan Abhan dari unsur Tokoh Masyarakat (Tomas).
Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR RI dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar sejak beberapa hari sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Sari Yuliati menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.
“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025)..
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terhadap visi, komitmen penegakan etik, serta pandangan calon mengenai reformasi peradilan. Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.
“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,”tegas Legislator Fraksi Partai Golkar itu.(wan)
Editor: yn
