Mutasi, Kapolresta Tanjungpinang, Karimun dan Bintan Diganti

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan Kapolresta Tanjungpinang, Kapolres Karimun dan Kapolres Bintan.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen. Pol. Anwar.
“Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Pejabat Utama (Kasatker) serta Kapolres/Ta (Kasatwil) di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025,”kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (20/12/2025).
Dalam mutasi itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi diangkat menempati jabatan baru sebagai Kasubditaudit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Sedangkan Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri, dan Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, dimutasi jabatan baru sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.
Sementara, posisi Hamam Wahyudi digantikan oleh AKBP Indra Ranu Dikarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Bogor Kota Polda Jabar.
Sedangkan posisi Yunita Stevani digantikan oleh AKBP Argya Satrya Bhawana, yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.
Pandra juga menekankan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,”kata Kabidhumas Polda Kepri.(jp)
Editor: yn
