NASIONAL

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian DEN Periode 2026-2030

Suasana pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 dari unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingan pada Rabu (28/1) di Istana Negara, Jakarta. Foto dok Kemenkue

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah dilantik resmi menjadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto kemaren itu, menandai babak baru pengelolaan energi nasional yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Pemerintah.

DEN dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua dengan dibantu Wakil Presiden Gibran selaku Wakil Ketua, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian, tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Tujuh menteri yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Sementara itu, delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan di antaranya praktisi dan akademisi Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan, kemudian Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani yang berasal dari unsur industri. Sedangkan dari unsur teknologi yaitu Unggul Priyanto serta Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup. Dua anggota lainnya, Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono merupakan unsur konsumen.

Presiden Prabowo memimpin sumpah jabatan dan diikuti para anggota yang dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, terdapat empat fokus pengembangan energi ke depan. Yang pertama adalah kedaulatan energi tanpa ada intervensi pihak lain, lalu ketahanan energi yang akan ditingkatkan menjadi tiga bulan, kemudian kemandirian energi, dan swasembada energi.(red)

Back to top button