NASIONAL

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Hutang Pemerintah Tembus Rp10.200 Triliun

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa. Foto prokepri/tangkapanlayar

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto telah tembus mencapai Rp10.200 triliun atau lebih dari 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkue) Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat bicara soal ini.

Menurut dia, posisi utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60 persen.

“Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya akan bisa turun lagi sedikit,”kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta dilansir detik, Sabtu (15/8/2026).

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI dari Komisi VI, Darmadi Durianto menyoroti tren kenaikan utang pemerintah yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius di tengah upaya menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, tren kenaikan tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan utang yang lebih hati-hati.

“Sekarang sudah Rp10.200-an triliun rupiah. Dari persentase terhadap PDB itu sudah 41 persen lebih. Utang itu kalau tidak dikelola dengan baik akan naik terus,”kata Darmadi dalam keterangan resmi dilansir DPR RI, Jumat (14/8/2026) kemaren.

Dia menilai kenaikan posisi utang dari kisaran Rp8.600 triliun menjadi sekitar Rp10.200 triliun lebih merupakan peningkatan yang signifikan, meskipun sebelumnya pemerintah mengatakan rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.

Karena itu, pemerintah dinilainya perlu memastikan setiap pembiayaan melalui utang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Darmadi kemudian mengingatkan potensi peningkatan beban utang dalam beberapa tahun ke depan apabila tren tersebut tidak dikendalikan.

Ia mengilustrasikan, jika kenaikan utang mencapai sekitar Rp1.000 triliun setiap tahun, akumulasinya dapat semakin mendekati batas rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Kalau tiga tahun lagi setiap tahun naik Rp1.000 triliun saja, berarti sampai akhir masa pemerintahan sekarang akan dapat Rp3.000 triliun lagi,” katanya.

Menurut Darmadi, pemerintah perlu memastikan rasio utang tetap terkendali agar tidak mendekati atau bahkan menembus batas maksimal 60 persen terhadap PDB. Ia menegaskan kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembiayaan pemerintah.

“Nanti kalau tidak dikelola dengan baik, berarti nanti bisa saja menembus batas normal 60 persen. Kalau itu tembus 60 persen, itu kan gawat sudah,”sambung politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Meski demikian, Darmadi menegaskan bahwa penggunaan utang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tidak menjadi persoalan sepanjang dikelola secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau itu untuk pertumbuhan, untuk rakyat, untuk kesejahteraan, itu tidak ada masalah. Masalahnya adalah kalau tidak dikelola dengan baik,”ingatnya lagi.(red)

Back to top button