Menguji Kurikulum Cinta di PBAK
Oleh: Hariyanto, Guru Besar UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

PROKEPRI.COM, OPINI – Setiap tahun, ribuan mahasiswa baru memasuki gerbang perguruan tinggi dengan perasaan yang hampir sama: gembira, gugup, sekaligus penuh harapan. Mereka datang membawa mimpi tentang dunia baru bernama universitas. Di sanalah mereka berharap belajar menjadi manusia yang lebih merdeka dalam berpikir, dewasa dalam bersikap, dan luas dalam memandang kehidupan.
Di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), salah satu pintu pertama itu bernama Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Namanya sesungguhnya mengandung pesan penting. Ada “budaya akademik” di dalamnya. Artinya, yang hendak diperkenalkan bukan sekadar gedung, fakultas, organisasi mahasiswa, atau tata tertib kampus. PBAK semestinya menjadi perjumpaan pertama mahasiswa dengan nilai universitas: ilmu pengetahuan, integritas akademik, tanggung jawab, kemanusiaan, keberagaman, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Karena itulah PBAK 2026 menarik diperhatikan. Terlebih ketika Menteri Agama Nasaruddin Umar sedang membawa agenda pendidikan yang menempatkan cinta kemanusiaan, keramahan, dan ekoteologi sebagai bagian penting kebijakan Kementerian Agama.
Pertanyaannya sederhana: apakah nilai-nilai itu sudah terasa ketika seorang mahasiswa pertama kali memasuki kampus?
Cinta
Kementerian Agama memiliki delapan program prioritas 2025-2029 atau Asta Protas. Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Di antara prioritas itu terdapat Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Ekoteologi, serta Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi.
Pilihan kata “cinta” dan “ramah” bukan perkara semantik. Keduanya membawa pesan bahwa pendidikan tidak cukup diukur melalui akreditasi, publikasi, jumlah profesor, gedung megah, atau peringkat universitas. Semua itu penting. Namun, pendidikan pada akhirnya bekerja pada manusia.
Universitas dapat unggul secara akademik, tetapi kehilangan sebagian maknanya apabila kehidupan di dalamnya membuat mahasiswa takut, terintimidasi, atau kehilangan harga diri.
Semangat serupa tampak dalam gagasan Kurikulum Berbasis Cinta yang dikembangkan Kementerian Agama. Menteri Agama pada April 2026 menjelaskan bahwa gagasan itu antara lain lahir sebagai respons terhadap persoalan bullying, kekerasan, kebencian, dan apa yang disebutnya sebagai “kekeringan batin” dalam dunia pendidikan.
Implementasi formal Kurikulum Berbasis Cinta terutama dikembangkan dalam pendidikan madrasah. Karena itu, kurang tepat apabila ia langsung disebut sebagai kurikulum PBAK atau kurikulum resmi PTKIN.
Namun, semangat yang dibawanya terlalu penting untuk berhenti di gerbang madrasah.
Cinta kemanusiaan dan pendidikan ramah adalah bagian dari agenda besar Kementerian Agama. PTKIN berada dalam ekosistem kementerian yang sama. Maka, wajar jika semangat itu juga diuji dalam kebudayaan perguruan tinggi. PBAK adalah salah satu tempat terbaik untuk mengujinya.
Gerbang
PBAK bukan ospek dalam pengertian lama. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam menempatkan PBAK sebagai wahana awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal kehidupan perguruan tinggi, sistem akademik, kelembagaan, dan kehidupan kemahasiswaan.
Dengan konstruksi seperti itu, mahasiswa baru semestinya diterima sebagai anggota baru komunitas akademik, bukan sebagai bawahan senior. Perubahan paradigma tersebut mulai terlihat dalam PBAK 2026.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, misalnya, secara eksplisit mengusung prinsip anti-bullying, kreativitas, dan persahabatan. Pimpinan kampus menegaskan proses PBAK harus bebas dari perundungan dan mahasiswa baru ditempatkan sebagai subjek yang setara melalui pendekatan pembelajaran orang dewasa atau andragogi.
Pesannya sederhana tetapi mendasar: mahasiswa baru adalah manusia dewasa. Ia tidak kehilangan martabat hanya karena baru sehari mengenakan jas almamater.
IAIN Pontianak memberikan gambaran menarik lainnya. Dalam pembahasan persiapan PBAK 2026 antara pimpinan kampus dan organisasi mahasiswa, muncul gagasan agar kegiatan bebas dari perpeloncoan, sentuhan fisik, dan intimidasi. Hasil pembahasan juga menegaskan penyelenggaraan PBAK tanpa unsur perpeloncoan maupun kekerasan fisik.
Ini tidak berarti telah terjadi perpeloncoan di kampus tersebut. Justru sebaliknya, langkah itu memperlihatkan kesadaran untuk melakukan pencegahan sejak awal. Dan pencegahan selalu lebih baik daripada permintaan maaf setelah korban berjatuhan.
Senioritas
Senioritas tidak selalu buruk. Mahasiswa senior mempunyai pengalaman yang dapat dibagikan kepada mahasiswa baru. Mereka mengetahui medan kampus, dinamika perkuliahan, organisasi, beasiswa, kompetisi, bahkan berbagai kesulitan yang mungkin akan ditemui mahasiswa selama kuliah.
Dalam bentuk terbaiknya, senior adalah kakak. Masalah muncul ketika pengalaman berubah menjadi kekuasaan.
Masuk universitas dua atau tiga tahun lebih dahulu kemudian dianggap memberikan hak untuk memerintah. Mahasiswa baru diwajibkan menaati aturan informal yang tidak pernah dibuat universitas. Bentakan disebut latihan mental. Hukuman dibungkus sebagai kedisiplinan. Penghinaan dianggap cara membangun kekompakan. Di situlah tradisi dapat berubah menjadi feodalisme kecil.
Universitas didirikan untuk membebaskan manusia dari ketidaktahuan. Ironis apabila pintu pertamanya justru memperkenalkan hubungan kekuasaan yang tidak rasional. Kampus harus mampu membedakan disiplin dari intimidasi.
Datang tepat waktu adalah disiplin. Mengikuti kegiatan sesuai jadwal adalah disiplin. Menghormati dosen, tenaga kependidikan, sesama mahasiswa, dan peraturan universitas adalah disiplin.
Tetapi mempermalukan seseorang bukan disiplin. Membentak tanpa tujuan pendidikan bukan pembentukan karakter. Memaksakan atribut yang merendahkan tidak otomatis menghasilkan solidaritas. Membuat mahasiswa baru takut kepada senior juga tidak menjadikan mereka lebih tangguh. Ketangguhan tumbuh dari tanggung jawab, bukan penghinaan.
Kuasa
Ada persoalan yang lebih mendasar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas PBAK?
Organisasi mahasiswa tentu penting. SEMA, DEMA, UKM, UKK, serta organisasi tingkat fakultas dan program studi merupakan bagian dari kehidupan universitas. PBAK bahkan akan kehilangan sebagian rohnya apabila mahasiswa tidak dilibatkan.
Tetapi keterlibatan tidak identik dengan penyerahan kekuasaan. PBAK merupakan kegiatan institusional perguruan tinggi. Karena itu, pimpinan perguruan tinggi tetap memegang tanggung jawab atas desain, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasinya.
Mahasiswa yang menjadi panitia memperoleh fungsi tertentu dalam penyelenggaraan kegiatan. Fungsi tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai kekuasaan tanpa batas atas mahasiswa baru.
Panitia boleh mengatur teknis agar acara tertib. Mereka dapat mengingatkan jadwal, memperkenalkan organisasi, mendampingi peserta, atau merancang kegiatan kreatif.
Namun, mandat kepanitiaan tidak pernah melahirkan hak untuk merendahkan martabat orang lain. Di titik inilah universitas harus hadir. Bukan sekadar menandatangani surat keputusan kepanitiaan, membuka acara, kemudian menyerahkan lapangan sepenuhnya kepada mahasiswa. Pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab pendidikan.
Harmoni
Arah PBAK 2026 di beberapa PTKIN justru menunjukkan perkembangan menggembirakan. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, misalnya, menyelenggarakan PBAK pada 25-27 Agustus 2026 dengan tema “Gunung Djati Muda: Merawat Harmoni, Melestarikan Jagat, Mewujudkan Peradaban Dunia Berbasis Rahmatan Lil ‘Alamin.”
Ada harmoni. Ada jagat. Ada rahmatan lil ‘alamin. Bahkan filosofi visual PBAK 2026 UIN Bandung menghubungkan simbol pohon dengan ekoteologi, keseimbangan ilmu pengetahuan, nilai spiritual, dan kelestarian alam.
Pilihan tersebut menemukan resonansinya dengan Ekoteologi yang menjadi salah satu Asta Protas Menteri Agama. Ekoteologi hendak mempertemukan kesadaran beragama dengan tanggung jawab terhadap lingkungan. Bumi tidak hanya dipandang sebagai benda yang dapat dieksploitasi, tetapi sebagai amanah yang harus dirawat.
Namun, ekoteologi juga membawa pertanyaan moral. Bagaimana mungkin kita mengajarkan kasih kepada bumi jika belum mampu memperlakukan manusia di sebelah kita dengan kasih?
Bagaimana mungkin mahasiswa diminta menjaga pohon, air, dan lingkungan, sementara harga diri mahasiswa lain dapat diperlakukan sembarangan? Cinta kemanusiaan dan ekoteologi akhirnya bertemu pada satu titik: penghormatan terhadap kehidupan.
Teladan
Kurikulum terbaik tidak selalu tertulis dalam dokumen. Mahasiswa sering belajar lebih banyak dari apa yang mereka alami.
Jika pada hari pertama kampus berbicara tentang kesetaraan, tetapi mahasiswa mengalami senioritas berlebihan, yang akan diingat mungkin bukan pidato tentang kesetaraan. Jika spanduk menuliskan moderasi tetapi perilaku di lapangan memperlihatkan dominasi, pengalaman itulah yang melekat.
Dalam teori pendidikan, pengalaman semacam ini sering dibicarakan melalui konsep hidden curriculum: nilai dan kebiasaan yang dipelajari bukan melalui materi formal, melainkan melalui struktur hubungan, tradisi, dan pengalaman sehari-hari.
Dalam pengertian itu, PBAK dapat dibaca sebagai salah satu hidden curriculum pertama yang dialami mahasiswa di universitas. Cara senior menyapa junior adalah pendidikan. Cara dosen menerima pertanyaan adalah pendidikan. Cara panitia memperlakukan mahasiswa difabel adalah pendidikan. Cara kampus menghargai perbedaan adalah pendidikan. Bahkan cara pimpinan universitas merespons laporan intimidasi juga merupakan pendidikan.
Karena itu, keberhasilan PBAK jangan hanya diukur dari jumlah peserta, kerapian barisan, kemeriahan inaugurasi, atau keberhasilan menciptakan acara kolosal. Ada ukuran yang lebih substantif: setelah PBAK berakhir, apakah mahasiswa lebih mengenal universitas dan semakin mencintai dunia akademik?
Ramah
Salah satu Asta Protas Menteri Agama adalah Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi. Kata “unggul” relatif mudah diterjemahkan menjadi indikator. Kita mengenal akreditasi, prestasi, publikasi, sitasi, inovasi, dan reputasi. Tetapi bagaimana mengukur “ramah”?
PBAK dapat menjadi salah satu jawabannya. Kampus ramah terlihat ketika mahasiswa baru tidak takut berbicara. Kampus ramah hadir ketika mahasiswa difabel memperoleh kesempatan yang setara. Kampus ramah tumbuh ketika perbedaan daerah asal, kemampuan ekonomi, organisasi, dan pandangan tidak menjadi alasan merendahkan seseorang.
Ramah bukan berarti kehilangan disiplin. Justru universitas yang matang mampu membangun disiplin tanpa mempermalukan manusia. PTKIN mempunyai alasan lebih kuat untuk menjadi pelopor. Sebagai perguruan tinggi yang membawa identitas keagamaan, nilai agama tidak cukup dituliskan dalam tema PBAK atau disampaikan melalui ceramah pembukaan. Nilai itu harus terasa dalam cara manusia diperlakukan.
Ujian
Pada akhirnya, PBAK 2026 bukan sekadar urusan mahasiswa baru. Ia dapat menjadi ujian kecil bagi agenda besar Kementerian Agama.
Kurikulum Berbasis Cinta memang bukan kurikulum formal PBAK. Namun, semangat cinta kemanusiaan yang dibawanya, bersama agenda pendidikan ramah dan ekoteologi, selayaknya tidak berhenti pada dokumen kebijakan.
PBAK memberikan ruang untuk menerjemahkannya menjadi pengalaman. Biarkan mahasiswa baru datang tanpa ketakutan. Perkenalkan kepada mereka perpustakaan, laboratorium, dosen, organisasi, tradisi riset, pengabdian masyarakat, keberagaman, integritas akademik, kepedulian terhadap lingkungan, dan keberanian berpikir.
Biarkan senior menjadi kakak yang menunjukkan jalan, bukan penguasa yang menuntut kepatuhan. Dan biarkan kampus menjadi rumah tempat manusia belajar menjadi dewasa tanpa kehilangan harga dirinya.
Sebab kesan pertama seseorang terhadap universitas sering bertahan jauh lebih lama daripada acara penyambutannya. Jika Kementerian Agama ingin menghadirkan cinta dalam pendidikan, PBAK dapat menjadi salah satu tempat untuk membuktikannya.
Tidak perlu menunggu ruang seminar yang megah. Mulailah dari gerbang kampus. Mulailah ketika seorang mahasiswa baru datang. Mulailah dari PBAK.***
