Asap Masih Kepung Tanjungpinang, Kebijakan Belajar dari Rumah Kembali Diperpanjang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kabut asap kiriman akibat dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih pekat mengepung Kota Tanjungpinang dan sekitarnya. Menyikapi kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang penerapan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring bagi para siswa.
“Diberitahukan bahwa hari ini masih belajar secara Daring (dari rumah) karena kondisi kualitas udara belum membaik,”kata salah seorang guru SMPN di Tanjungpinang, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang, sebaran asap tebal ini terbawa oleh pola angin dari arah tenggara dan selatan yang membawa partikel karhutla dari Pulau Sumatera dan Kalimantan. Fenomena ini tidak hanya mencemari udara, tetapi juga memangkas jarak pandang (visibility) hingga tersisa 1 sampai 3 kilometer saja di beberapa titik wilayah.
Diketahui, Disdik Kota Tanjungpinang resmi mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (luring) menjadi dalam jaringan (daring) sejak Kamis, 8 Oktober 2026 kemaren.
Kebijakan ini diambil akibat memburuknya kembali kualitas udara di wilayah Kota Tanjungpinang yang diselimuti kabut asap.
Meskipun siswa belajar dari rumah, seluruh guru dan tenaga pendidik tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas dan mengajar secara daring dari sekolah.
Pembelajaran jarak jauh ini akan terus diberlakukan hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan aman untuk aktivitas luar ruangan.
Pengalihan pembelajaran secara daring ini berlaku untuk pelajar tingkat PAUD, TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta.
Sebelumnya, Disdik Kota Tanjungpinang juga telah mengeluarkan sebanyak dua kali surat edaran serupa di bulan September lalu.(yan)
