Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Cingkoko di Potong Lembu

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Jajaran anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap bandar sekaligus pemain judi dadu (Cingkoko) di Pelantar Hitam, Potong Lembu Tanjungpinang, Kamis (2/10) sore.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko saat ditemui di Polres Tanjungpinang.
Dwi menerangkan, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah 10 orang, yakni terduga 4 orang pemain dan 2 orang lainnya bandar. Sisanya lagiu, sambungnya, sebagai saksi.
“Kesepuluh orang ini kita amankan, tapi posisinya sedang kita dalami dan terkait inisialnya masih kita dalami juga, karena masih lempar badan semua,” kata Dwi.
Adapun barang bukti yang diamankan, masih Dwi, yaitu berupa Dadu, Lapak bermain dan uang jutaan rupiah di atas meja cingkoko tersebut.
“Jadi masih kita dalami dengan barang bukti tersebut. Namun, untuk selengkapnya besok dari Pak Kapolres ya, karna kita juga belum ada laporan,” tutupnya.
Reporter : AMRY
Editor : YAN
