KEPRI

DJBC Kepri Ucapkan Selamat Buat Polres Pinang

Berhasil Tangkap Penyelundup Rokok Ilegal

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri Refly Feller Silalahi Refly. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil-DJBC) Khusus Kepri mengucapkan selamat buat Polres Tanjungpinang dibawah komando AKBP Ucok Lasdin Silalahi atas keberhasilannya menangkap penyelundup rokok ilegal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

“Paten Kali Silalahi (AKBP Ucok Lasdin Silalahi,red) Ini yah. Selamatlah dulu pak,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi melalui Bagian Humasnya, Refly Feller Silalahi di group WhatUp (WA) Media Partner DJBC Kepri, Jumat (22/6/2018).

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi media ini membenarkan kabar penangkapan penyelundup rokok ilegal tersebut. Kendati demikian mantan Kapolres Lingga tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jumlah Barang Bukti (BB) tangkapan plus tersangkanya.

Begitupun dengan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno. Dwihatmoko hanya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Sedang kami periksa bang, keterangan saksi-saksi,” singkat Dwihatmoko.

Dilansir dari batamnews.co.id, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap penyelundup rokok ilegal di Pelabuhan SBP pada Jumat (21/6/2018) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Rokok dengan berbagai merk itu akan diseludupkan dengan tujuan ke pulau-pulau.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus ini masih didalami. Pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis merk rokok.

“Benar tadi pagi kami amankan, Ini informasi dari Intel ditindaklanjuti oleh Reskrim,” katanya.

Penulis/Editor : YAN

Back to top button